Manado (05/06/23). Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Amurang, Fentje Mamirahi beserta jajaran mengikuti apel pagi dan pengukuhan anggota Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satopspatnal) Permasyarakatan tahun 2023 oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut Ronald Lumbuun.
Apel dan pengukuhan yang diikuti oleh seluruh jajaran Satopspatnal PAS serta seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) dilingkungan Kemenkumham Sulut dilaksanakan di lapangan Kantor Wilayah guna mewujudkan peningkatan pelayanan kepada masyarakat yang Semakin Pasti dan Berakhlak.
Kakanwil dalam sambutannya menyampaikan bahwa Direktur Jenderal Pemasyarakatan menetapkan Satopspatnal Pemasyarakatan didasari Tata Nilai “Tri Cakti Abhinaya” yang berarti tiga kekuatan menuju kesempurnaan . Tiga kekuatan tersebut meliputi Integritas, Profesionalitas dan Sinergitas.
Lebih lanjut Kalapas Fentje Mamirahi beserta jajaran mengatakan Tim Satopspatnal Lapas Amurang siap melakukan pengawasan internal serta berkomitmen mewujudkan peningkatan pelayanan kepada masyarakat dengan menerapkan prinsip dasar Pemasyarakatan (Back to Basic) dan 3 kunci pemasyarakatan maju.
@kemenkumhamri
@kumham_sulut
#KumhamSulut
Ronald Lumbuun
#KanwilKemenkumhamSulut
#KakanwilKemenkumhamSulut
#RonaldLumbuun
#TorangBasudara

